Pelaksanaan penugasan Pegawai Negeri Sipil (PNS) bertujuan tidak hanya untuk pemenuhan kebutuhan organisasi, tetapi juga untuk menjamin pengembangan karir PNS. Setelah dilakukan revisi terhadap Peraturan Menteri PANRB No 35 Tahun 2018 tentang Penugasan Pegawai Negeri Sipil pada Instansi Pemerintah dan diluar Instansi Pemerintah, pada tahun 2020 ditetapkan Peraturan Menteri PANRB No 62 Tentang Penugasan Pegawai Negeri Sipil pada Instansi Pemerintah dan diluar Instansi Pemerintah yang mana peraturan tersebut menjadi pedoman pembuatan Buku Panduan Mekanisme Penugasan PNS.

Buku_Panduan_Mekanisme_Penugasan_PNS(1)

 

Download Buku Panduan

Kategori: MATERISOSIALISASI